Pemerintahan Kabupaten Grobogan ambil langkahtegaspadabeberapa penambang yang bandel dalam kewajibanbayar pajak. Sesudahusaha administratif tidakberbuah hasil, Pemkab lewat BPPKAD sahmenggamit Kejaksaan Negeri Grobogan untukpercepatpengusutanpada penunggak pajak dari bidang pertambangan mineral bukan logam danbebatuan (MBLB).
Cara ini diambil susulpenumpukan tunggakan pajak yang sekarangsudahcapaisekitaran Rp 1 miliar yang tidak jugamenuntaskankewajibannya. Walau sebenarnya, bidang MBLB berperan besar padapenghasilan asli wilayah (PAD) Grobogan.
“Kami inginmembuatcuacausaha yang adil. Janganlah sampaiaktorusaha yang patuhmalahmerasakan tidakdiproteksikarenatidakadaketeguhanpada yang menyalahi,” tutur Rini Rachmawati, Kabid Pajak Wilayah BPPKAD Grobogan, Kamis (7/8/2025).
Sejauh ini, mekanismelaporan pajak tambang di Grobogan tetapmemakaiproses self-assessment, yang memercayakan laporan jujur dari aktorusahaberkaitan volume produksi tambangnya. Tetapi, realitadi atas lapanganmemperlihatkanmasih tetap adasela yang disalahpergunakan, dimulai dari laporan tidak sesuai denganbuktisampaitidakmemberikan laporansama sekalipun.
“Ini masalah kepatuhan dankredibilitas. Kami telah kirimkan surat peringatansampaitahapan tiga, tetapitidak ada niat baik. Oleh karena itu, kami memintapengiringan hukum,” tegas Rini.
Cara hukum yang hendakdilakukandiharapmenjadidampakkapoksekalianbentukkejelasan hukum untukaktorusaha yang sejauh initaatdanpenuhikewajibannya. Satu diantara perusahaan besar seperti PT Semen Grobogan menjadikontributorpaling besarbidang pajak batu kapur, berperankrusialpadaaktualisasipenghasilan Rp 11,1 miliar dari sasaran Rp 17,55 miliar di tahun ini.
Dalam pada itu, bidang tanah urug yang banyak diaturaktorusahaperseoranganmemperlihatkantrend positif, dengan penghasilancapai Rp 100 juta, 2x lipat dari sasaranawalnya. Sayang, kekuatanakseptasiwilayahtetapketahankarena ketidakpatuhan sedikitfaksi.
Teamkombinasi dari Kodim 0717/Grobogan, Polres, Kejaksaan, Dinas ESDM, BPPKAD, dan Komisi B DPRD sekarangdengan teraturmengawasikegiatan pertambangan di atas lapangan. Satu diantarakonsentrasikhusus mereka ialahmengatur tambang ilegal, sama seperti yangtetapdiketemukan di daerah Karangrayung.
“Saatseluruh pihaktaat, wilayahakan diuntungkan, wargarasakanefeknya. Tetapisaat ada yang menentangdantidak ada pengusutan, itu memunculkan ketidakadilan,” tandas Rini.