Pemkab Grobogan lewatTubuh Kepegawaian Pendidikan danTrainingWilayah (BKPPD) pada akhirnyaumumkanbeberapa nama yang bisa lolosKaryawanPemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Informasidilaksanakanpada Kamis (11/9/2025) malam. Keseluruhan ada lebih dari 3.500 nama yang dipublikasikanbisa lolos. Mereka terbagi dalamskematehnis, guru, danklinis.
Dalam informasi yang diberi tanda tangan Sekda Grobogan Anang Armunanto itu diterangkan, peserta yang dipastikan lulus diharuskanisi Daftar Kisah Hidup (DRH).
Selanjutnyamelengkapidocument pemberkasan secara electroniclewatsitussah SSCASN palinglambanpada 15 September 2025.
Documentyang perludipersiapkansalah satunyapas-fototerkini dengan background merah, ijazah asli dandocumentsimpatisanyang lain.
Document itu diantaranya surat pengakuanketersediaanberbakti, Surat Info Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat info sehat dari dokter pemerintahan.
Diterangkan, peserta yang lulus tapiputuskanmemundurkan diridiharuskan melapor lewatsitus SSCASN dengan menyertakan surat pengakuanpemunduran diri bermeterai.
Panitia penyeleksianmemiliki hakmenggagalkan kelulusan biladiketemukanketidaksamaan data, pemberian info palsu, atau pemalsuan document.
Sekda Grobogan Anang Armunanto memperjelas, semuatingkatanpenyeleksiansampai pemberkasan tidakdiambilongkosberbentukapa pun itu.
“Kami mengingatisupaya peserta tidakmemercayaibeberapa pihakyang prospektif kelulusan dengan imbalan tertentu. Semua proses ini gratis danterbukasama sesuaiketetapan,” jelasnya.