BERITA SEPUTAR GOBOGAN

Kumpulan Berita Dan Informasi Mengenai Daerah Grobogan

Drama Sekdes Asemrudung Grobogan: Didemo, Dipecat, Kini Menjabat Lagi


Cerita
 Sekretaris Dusun atau Sekdes Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa tengahnamanya Suraji penuh liku-likuDia didemo masyarakatnyadikeluarkankepala desatetapisekarangdapatmemegangkembalisesudahmemenangkantuntutan di pengadilan.

Suraji didemo beberapamasyarakatnyapada Juli 2023 kemarin. Massa sekitaran 25 orang saat itumenuntut pencopotannya sebagai sekdes karenadiperhitungkansudahlakukan korupsi berkaitan program RTLH.

Selainnya Suraji, Ketua BUMDes di tempatdisuruhdicabutRugi dari kasusitusekitaran Rp 150 juta sudahdibalikkantetapi mereka masih tetapmenuntut sekdes dicabut.

Per 3 Oktober 2023 lewat SK diedarkanKepala desa Asemrudung dengan nomor 960/X/2023. Suraji betul-betuldicabut oleh Kepala desa Asemrudung, Wita. Wita waktu ituakuitelahmendapatkanreferensi dari camat Geyer.

Diabahkan jugamengeklaimdilawan Camat Geyer untukmengeluarkan Suraji. Waktu itu, Suraji dihentikantidak terhormat. Diadisebuttidakmelakukankewajibanuntukmengawalipenerapan pembangunan RTLH (Rumah TidakPantasTinggal) tahun 2022 terhitung 15 hari sesudah dana masuk.

Disamping itukarenadiperhitungkanadapenyimpangan uang pajak APBDes 2022 sejumlah Rp 120 juta. Uang itusemestinyadibayarke KPP Pratama Blora.

Suraji selanjutnyamenuntut ke PTUN Semarang dandiwujudkan. SK penghentiandipandang cacat hukum. Karena penerbitan tidaksesuai Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mengenai Pengangkatan danPenghentianpirantidusun.

Kuasa hukum Suraji yang mencuplik hakim PTUN Semarang menyebutkan, SK itu pun tidaksesuai Perbup Grobogan Nomor 18 Tahun 2017.

Banding…

Kepala desa Asemrudung yang tidaksenangajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Tetapi PTTUN Surabaya dalam keputusan per 29 Juli 2024 rupanyamalahmemperkuatkeputusan PTUN Semarang Nomor 91/G/2023/PTUN.SMG.

Sampai Mei 2025 lantasKepala desa Wita belummenyelesaikankeputusan PTUN Semarang tersebut.Tetapibeberapa saatselanjutnyaKepala desa Wita mengusunglagi Suraji sebagai sekretaris dusunNamunselang beberapa saat, Suraji dimutasi menjadi kepala seksi.

Suraji menantanglagi dengan menyampaikan ke DPRD Grobogan. Pada akhirannya, DPRD Grobogan mendesak Kepala desa Wita dan Suraji sekarang kembali sebagai sekretaris dusun.

Kabid PemerintahDusun (Pemdes) Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto memverifikasijika Suraji sekarangsudahmemegangsebagai sekdes kembali.

Telahusai, sekdes yang dimutasi telahdibalikkan ke tempat awal,” tuturia, Kamis (11/9/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *