Dua pegawai PT Pungkook Indonesia One, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah, dibekukTubuh Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa tengahberkaitanpemilikan ganja. Kepala BNNP Jawa tengah, Brigjen Agus Rohmat benarkanhalitu. Menurut Agus, ke-2 pria dari Grobogan itusudahditangkapsejumlahminggukemarin. Dalam penangkapan itu, kata Agus, BNNP Jawa tengahmengambil alihtanda bukti ganja kering seberat 1 kg dari tangan ke-2 nya. “Iya ada 2 orang, 1 kg ganja,” kata Agus saatdikontak Kompas.com lewathandphone, Jumat (1/8/2025) malam. Simak juga: Balita Dipungut dari Sosmed, Meninggal Disiksa Orang Tua Angkat di Grobogan Sekarang ini, kasus peredaran gelap narkotika kelompok 1 tipe ganja itutetapdipelajari BNNP Jawa tengah. Ke-2 nya lantasdigiring ke BNNP Jawa tengahuntukpemeriksaanselanjutnya. NgototCuri Minimarket, Polisi Terancam Dipenjara 12 Tahun Artikel Kompas.id Agus jugatidak dapatmemberiinfodetilmenyinggung pengungkapan kasus ganja yang mengikutsertakan dua karyawan pabrik manufacturing asal Korea Selatan tersebut.Simak juga: Kapolri dan Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan, Bidik 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Dalam pada itu, berdasarinformasi yang digabungkanreporter, ke-2 tersangkaaktordiringkus di daerah hukum Grobogan selesaiterima paket ganja yang diselinapkanlewatpengangkutanjasa ekspedisi pada 16 Juli kemarin. Barang haram itudiantarpengantar ke rumah salah seorangtersangkaaktor. Ke-2 nya diketahui adalahmasyarakat Kecamatan Wirosari, yaitu A (28) dan N (31). Simak juga: Keseluruhan 2.732 Mtr. Kabel PJU di Koja Diculik Tujuh AktorKasus ini jugatrending di sosial mediabelakangan ini. “Yang ketangkap itu satu diantaranyanamanya Anang, turutkomune motor sekalianpegawai PT Pungkook Grobogan. Satunya namanya Nur pegawai PT Pungkook,” kata Wijaya, masyarakatsekitaran PT Pungkook Indonesia One, Grobogan.