DPRD Grobogan, Jawa Tengah memastikan tuntutan massa aksi demonstrasi, Minggu (31/8/2025) lalu telah disampaikan ke DPR RI.
”Tuntutan teman-teman mahasiswa dan masyarakat sudah kami sampaikan, kami kirimkan ke DPR RI,” ujar Sekretaris DPRD Grobogan Daru Wisakti, Jumat (5/9/2025).
Daru yang juga turut hadir menyaksikan demonstrasi Minggu lalu itu menyatakan pihaknya terbuka dengan kritik masyarakat. Termasuk penyampaikan aspirasi dengan cara demonstrasi.
Namun, ia menyayangkan apa yang terjadi, Sabtu (30/8/2025) lalu, di mana massa yang datang tiba-tiba langsung berbuat anarkis. Mereka merusak kaca ruangan pimpinan dewan yang memang dekat dengan jalan raya.
”Kami tentu menyayangkan aksi anarkis yang terjadi dan berharap tidak ada kejadian serupa di masa mendatang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani menyatakan telah menyampaikan tuntutan massa demonstrasi ke DPR RI.
Itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael ke Kodim, kantor Bupati, dam DPRD Grobogan pada Kamis (4/9/2025) kemarin.
”Sudah kita kirimkan ke DPR RI,” ujarnya singkat.
Isi Tuntutan…
Ia menyebut, massa yang demonstrasi pada hari Minggu itu memang sebelumnya telah bersurat resmi. Berbeda dengan massa yang datang pada hari sebelumnya.
”Yang hari Sabtu itu kita sebut bukan demo. Kalau yang hari Minggu, memang mereka bersurat resmi ke kami, dan memang tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Dalam demonstrasi di DPRD Grobogan pada Minggu lalu, ada isu nasional dan isu lokal yang menjadi tuntutan. Massa meminta DPRD Grobogan mengurangi bimtek dan piknik ke luar kota.
Kemudian tuntutan pembatalan tunjangan perumahan bagi DPR RI, sahkan RUU Perampasan Aset, hingga penanganan masalah sosial, banjir, drainase kota yang buruk, fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan.