
Kades di Grobogan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi APBDes Rp 397 Juta
Kepala desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan diputuskansebagaiterdakwa dalam kasussangkaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Grobogan. MA sekarang inisah ditahan buat proses hukum selanjutnya..